2 April 2014

Kondisi Kebakaran Hutan di Riau

Kebakaran Hutan Riau
Kebakaran hutan sering terjadi di  Sumatera khususnya di Riau dan Jambi. Kebakaran hutan masih menjadi persoalan tahunan yang dihadapi oleh negara kita di pertengahan musim kemarau.

Kebakaran hutan yang terjadi disebabkan luasnya lahan gambut yang terbakar serta tindakan oknum tertentu yang dengan sengaja melakkan pembakaran. pada awal maret 2014, 7 dari 90 tersangka pembakar hutan telah dimejahijaukan. Dari luas lahan yang terbakar lebih dari 90 persen sengaja dibakar.

Meskipun ada indikasi keterlibatan perusahaan kelapa sawit dalam pembakaran hutan, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Derom Bangun menyatakan dengan tegas tidak ada keterlibatan perusahaan sawit dalam kebakaran yang terjadi. Selain itu menurut Menteri Pertanian Suswono Pemilik perkebunan besar sudah pasti tidak melakukan pembakaran, karena berisiko. Begitu ketahuan pasti dicabut izinnya. Namun ternyata pada tahun 2013 ada perusahaan sawit di Riau yang terbukti melakukan pembakaran. Perusahaan berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Tampak petugas sedang memadamkan api (Kebakaran hutan Riau)

Menurut Utomo Y.W., Industri kelapa sawit di Indonesia dilakukan tidak berkelanjutan, serta tidak ramah lingkungan. Akibatnya perusahaan sawit harus membuka lahan seluas-luanya dengan cara dibakar.


Dampak
Bencana kabut asap yang terjadi menimbulkan dampak kesehatan dan ekonomi yang cukup serius. Luasnya kebakaran menimbulkan kabut asap yang sangat tebal hingga sampai kenegara tetangga, Malaysia dan Singapura. Pada tahun 2013 kabut asap yang terjadi di Singapura pernah mencapai level kritis 400 sehingga menimbulkan ketegangan diantara kedua negara. Pada tahun 2013 Menteri Lingkungan Malaysia G. Palanivel mendesak Indonesia meratifikasi Perjanjian Penting ASEAN untuk mengatasi kabut asap.
Kabut asap menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti radang paru-paru (Pnemonia). Selain masalah kesehatan, aktivitas penerbangan juga sangat terganggu. Bandara menderita kerugian milyaran rupiah akibat sistem buka tutup dan keterlambatan jadwal penerbangan.

Kebakaran pada tahun 2014 meliputi kawasan konservasi seluas 2.398 hektar. Menurut mongbay.com angka kehilangan luas hutan di Riau tahun 1982 hingga 2012 mencapai 4.410.012 hektar, sehingga luas hutan yang tersisa di Riau tahun 2012 hanya 2.005.643,56 hektar atau hanya 22.5 persen dari luas daratan Riau. Sebagai daerah yang sangat kaya terhadap keanekaragamn makhluk hidup (Mega Biodiversity), kebakaran hutan menjadi ancaman serius bagi flora dan fauna di Riau .
Tampak kabut asap menutupi bangunan penanda Malaysia Putra Perdana di Putrajaya
Sumber: VOA Indonesia

Dari Januari-Maret 2014 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian  Provinsi Riau akibat kebakaran hutan mencapai Rp10 triliun.

Penanggulangan
Sulitnya penanganan kebakaran hutan di Riau membuat bencana ini menjadi prioritas penanganan bencana dan isu nasional. Hujan buatan dilakukan melalui koordinasi antara TNI, BNBP, dan  BPPT. Penanganan kebakaran di Riau dilakukan dengan tiga cara, yaitu:

1.    Pemadaman api secara langsung di darat
2.    Pemadaman api melalui udara dengan teknik Water Bombing
3.    Penangan hukum bagi para pelaku perusak dan pembakaran hutan

Pada  kebakaran hutan tahun 2013, TNI harus mengudarakan pesawat amfibi Rusia sebanyak 10 
pesawat untuk menangani kebakaran. Pada tahun 2014, lebih dari 1000 TNI di berangkatkan dari jakarta.
 
Sulitnya mengatasi kebakaran dan kurangnya kontrol serta penindakan yang kurang tegas dalam menangani bencana kebakaran hutan Riau membuat bencana ini akan terus berulang seperti benang kusut.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkah Berkomentar Sesuai Dengan Konten, Bisa Berupa Tanggapan, Kritik, Ataupun Saran. Terimakasih.

Copyright © 2012 GOMUMU All Right Reserved