Pengertian Satwaliar
Istilah "Wildlife" atau "Satwaliar" diartikan sebagai hewan yang hidup liar. Namun pengetian mengenai Wildlife sesungguhnya adalah "hidupan liar" atau mencakup semua tumbuhan dan hewan (Vertebrata).Apakah satwa-satwa yang berubah dari sifat alaminya bisa dikatakan sebagai "satwa liar"?
Pengertian satwa liar harus dikaitkan dengan adanya asosiasi dengan lingkungannya secara alamiah. Misalnya jenis rusa di daerah Wisata Pangandaaran yang telah hilang sifat-sifat aslinya lantaran beradaptasi dengan pengunjung (jinak) tidak lagi disebut sebagai "satwaliar".
Pembagian Satwaliar
Untuk pembagian atau penggolongan satwaliar sampai saat ini belum ada pembagian yang baku.Sesungguhnya pembagian satwa liar ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam pengelolaan satwaliar itu sendiri. Di Amerika Serikat, satwaliar di bagi kedalam 8 kelompok, yaitu:- Satwa besar (big game)
- Mamalia kecil (small mammal)
- Burung air (Waterfoel)
- Burung Pantai dan Pegunungan (shore and upland birds)
- Ikan
- Satwa liar yang tidak diburu dan dipanen oleh manusia (non game)
- Jenis yang hidupnya terancam kepunahan (endangered species)
- Binatang liar yang elok: Banteng (Bos javanicus), Kerbau Air (Bubalus bubalus), Jenis-jenis Rusa (Cervus spp.), Kijang (Muntiacus munjak), dan Burung Merak (Pavo muticus).
- Binatang liar yang kecil: Jenis-jenis kancil (Tragulus spp.); Kelinci; Pergam, Tekukur, Punai, Dederuk, Katik, Walik, Kedanca dan sebangsanya (Fam. Columbidae) kecuali burng Junai (Caleonas nicobarica); Jenis ayam hutan dan Puyuh (Fam. Phasianidae), Kecuali burung Merak; Pelung, Blebek Kembang, Mandar, Tikusan dan lain-lain (Fam. Anatidae).
- Binatang Liar yang berpindah-pindah: Burung trulek, Terik, Trinil, Gajahan, dan sebagainya. Kareo, burung Blekek, Ayam-ayaman dll.
- Binatang Liar yang Merugikan: Babi Hutan, Celeng, Harimau, Macan (Macan Tutul dan Macan Kumbang) dan Buaya Laut.
- Binatang yang Merugikan: Kera Abu-abu atau Monyet, Kera hitam, Lutung, Kalong, Ajag, Luwak, Garangan, Dedes, Rasse, Anjing Liar, Anjing Laut, Sero, Tikus, Tupai, Landak, Bajing, Pecuk, Pecuk Ular, Betet, Paok, Burung Cabe, Gagak, Bondol kecuali Bondol Ijo dan Benggala, Using, Menjiring, Manyar, Burung Tempua dan Burung Gereja.
Manfaat Satwaliar Secara Ekonomi
Nilai penting dari satwa liar adalah bermanfaat untuk kepentingan manusia. Pemanfaatan satwa yang hidup liar dapat diistilahkan dengan "pemanenan satwa". Pemanenan ini dilakukan dengan memperhatikan faktor kelangsungan hidup satwa dan pengaruhnya bagi kesimbangan lingkungan.Jika dilihat dari nilai ekonominya, satwa liar memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Nilai ekonomi ini tidak serta merta dari pemanen secaca langsung, melainkan dengan pemanfaatan dan pengembangan. Bentuk pemanfaatan seperti ini contohnya adalah pengembangan rekreasi, olehraga berburu, atraksi satwa liar sebagai objek pemandangan alam, dan lain-lain.
Di Taman Nasional Way Kambas Lampung telah dilakukan mengembangkan PLG (Pusat Latihan Gajah) yang saat ini berubah namanya menjadi PKG (Pusat Konservasi Gajah). Dimana gajah-gajah yang mengalami masalah ditangkap untuk dilatih dan digunakan membantu menangani permasalahan, seperti konflik gajah dengan masyarakat, membantu pemadaman kebakaran hutan, informasi dan penelitian, dan lain sebagianya. Nilai positif dari aspek pemanfaat dapat dirasakan, meski kalau kita lihat hal ini bukan lagi pemanfaatan dalam konteks yang ramah.
Banyak pakar menyebutkan bahwa nilai ekonomi secara tidak langsung ini sesungguhnya jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai ekonomi secara langsung.
Perlindungan Satwaliar
Satwaliar pada saat ini mengalagi ancaman yang luar biasa. Penyempitan habitat karena pemanfaatan kegiatan manusia, pencemaran lingkungan, perburuan yang tidak terkendali, dan yang paling parah adalah kerusakan habitat merupakan faktor-faktor penyebab kelangsungan hidup satwa liar terancam.
Salah satu usaha penting perlindungan terhadap kehidupan satwa liar juga terus dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia. Melalui CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) negara-negara diseluruh dunia melakukan pengawasan terhadap perdagangan satwa diseluruh dunia. CITES mengeluarkan daftar hewan-hewan yang boleh diperdagangkan maupun yang tidak boleh diperdagangkan sama sekali. Regulasi satwa diseluruh dunia juga diatur dan diawasi. Namun tetap ada saja celah bagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mementingkan isi perut sendiri.
Tentunya masih banyak sekali usaha perlindungan lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Baik perlindungan dalam skala sektoral maupun multisektor. Penyegaran dan Edukasi dini mengenai pentingnya satwa liar terhadap generasi muda tidak kalah pentingnya. Dimasa mendatang satwa liar pasti lebih banyak mengalami ancaman, tanpa diimbangi kesadaran memiliki bersama pasti akan sangat sulit sekali menjaga kelangsungan hidup satwaliar.
Referensi :
Alikodra. H,S. 2010. Teknik Pengelolaan Satwa Liar dalam Rangka Mempertahankan Keanekaragaman Hayati Indonesia. IPB-Press. Bogor.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkah Berkomentar Sesuai Dengan Konten, Bisa Berupa Tanggapan, Kritik, Ataupun Saran. Terimakasih.